Sabtu, 29 Desember 2012

Air sehat, tubuh sehat, otak pun cerdas

Kita semua tahu kalau tidak akan pernah ada makhluk bernyawa yang bisa hidup tanpa air dan udara. Keduanya adalah elemen penting yang enggak bisa dipisahkan. Sampai kapanpun. Layaknya dua sisi keping logam. Saking pentingnya air, Tuhan memberikan porsi untuk air di muka bumi ini sebanyak 70,8%. Bahkan 80% tubuh kita berisi air. Sampai otak kita pun isinya air. Yap! Air sehat, tubuh sehat, otak pun cerdas. Makanya, hidup kita itu tergantung dari apa yang kita hirup dan kita minum, apa yang kita nikmati dan apa yang kita hasilkan. Setiap harinya hidup kita membutuhkan air, tak hanya sekedar air tapi air bersih dan sehat. Air yang berkualitas baik akan mempengaruhi hidup kita sebab mulai dari bangun tidur, melakukan aktivitas hingga kembali tidur selalu membutuhkan air. Tapiiiiiii..... gimana kalau buat mendapatkan air bersih saja susah setengah mati.
Dan yang paling parah adalah ketika sumber yang “bersih” tersebut justru akan terlihat seperti ini:
Semua itu jauuuuuuuh dari kata bersih. Jangan kamu kira itu adalah sebuah TPA alias Tempat Pembuangan Akhir. Bukan. Itu sumber kehidupan masyarakat sekitar. Sungai Citarum namanya. Sungai paling terkenal di seluruh dunia. Terkenal karena kotor dan joroknya. Dan anehnya lagi, masyarakat sekitar masih mempergunakan airnya untuk kehidupan sehari-hari (apa airnya terlihat? Aku sih tak lihat). Karena sungai “Yang sangat terkenal” itu, negara punya hutang akibat pinjam dana menanggulangi sungai itu. Baik, sekarang adalah bukan waktunya untuk main salah-salahan. Karena itu tidak akan menyelesaikan masalah. Karena itu juga tidak ada habisnya. Semua salah. Salah masyarakatnya, salah pemerintahnya. Yuk kita mulai belajar dari diri sendiri. Gampang kan? Iya gampang, tapi tak segampang mendisiplinkan diri sendiri untuk memulainya. Secara tidak sadar banyak hal-hal kecil yang kita lakukan justru merusak keseimbangan air, misalnya waktu sikat gigi, air dari keran dibiarkan mengalir begitu saja. Apa itu yang dinamakan menghemat air? Nah, dimulai dari hal-hal yang kita anggap sepele namun tidak layak disepelekan. Karena tidak akan ada hal besar tanpa ada usaha kecilnya dulu. Jangan lupa untuk mengingatkan dan mengajak orang lain untuk melakukan hal yang sama. Gabungan molekul H+ dan O2- ini yang kemudian membentuk senyawa H2O yang kemudian kita sebut air ini memang jumlahnya sangat banyak di bumi, maka air merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, meskipun begitu menjaga keseimbangan jumlah air di muka bumi menjadi tugas kita bersama. Berdasarkan penelitian, sekitar tahun 2025 Indonesia akan mengalami krisis air, Akan kah ini benar-benar terjadi? Semuanya tergantung kita. Eiiiits.... tapi kita masih bisa kok mengkonsumsi air yang bersih dan sehat. PURE IT dari UNILEVER. Ini adalah sebuah water purifier yang bekerja dengan teknologi canggih 4 tahap pemurnian air “Teknologi Germkill” untuk menghasilkan air yang benar-benar aman terlindungi sepenuhnya dari bakteri dan virus yang tidak bisa hilang saat air hanya direbus biasa. Selain kita bisa konsumsi air yang bersih dan sehat, kita juga bisa hemat listrik dan biaya. PURE IT ini tanpa daya listrik ataupun gas. Jangan takut tak cerdas selama masih menggunakan PURE IT.
Yuk, kita selamatkan air di muka bumi ini. Berbuatlah semampu kita untuk hidup dan dunia yang lebih sehat dan aman.

Kamis, 15 November 2012

Andai Aku Menjadi Ketua KPK

Indonesia oh Indonesia. Apa salahmu sampai kau menjadi negara dengan tingkat korupsi yang sangat tinggi? Seandainya kau bisa bicara, aku yakin kau akan mengadu pada mereka yang dulu dengan keringat dan tangis darah merebut kemerdekaan hingga mempertahankanmu. Tapi sekarang? Enak saja mereka dengan mudahnya mengurangi jatah jutaan rakyatmu. Mengurangi kesejahteraan kami yang mencintaimu sampai mati. Maaf, bukan menyalahkanmu, aku hanya ingin mengeluh. Telinga ini terlalu panas mendengar berita korupsi setiap hari. Hatiku terlalu sakit saat menjadi korban dari korupsi itu sendiri. Bahkan untuk hal kecil sekalipun.

Ah, aku ini siapa memangnya. Aku hanya seorang mahasiswi yang lahir tahun 90an. Baru memahami korupsi saat duduk di bangku SMP. Aku pasti tak lebih pintar dari presiden, menteri, direktur, pejabat atau orang-orang penting yang (katanya) bekerja untuk rakyatmu. Tapi setidaknya aku tidak terhina karena korupsi.

Boleh ya aku berandai-andai? Jika aku menjadi ketua KPK, yang pertama kulakukan yaitu menerapkan aksi antikorupsi dalam keluarga dan lingkungan sekelilingku. Aku buat sistem baru. Jadi kalau ada pelaku korupsi yang tertangkap, dia wajib mencari koruptor lain dengan bukti-bukti yang jelas. Maka, setiap sudut kota sebenarnya ada mata-mata KPK.

Lalu aku akan menyewa Uya Kuya buat menghipnotis para koruptor agar mereka jujur. Hal terakhir adalah mendoakan para koruptor agar mereka berhenti menjadi ‘kanibal’ dan pemeras hak-hak rakyat. Bukankah ini selemah-lemahnya iman?

Sabtu, 27 Oktober 2012

Rindu Pulang

Sayang, rindu itu jahat ya? Membiarkanku sesak tanpa jawab.

Seandainya sudah jauh-jauh hari kuusir dia sekasar-kasarnya, dia pasti tidak akan berbuat brengsek seperti ini.
Memakiku di hadapan puisi-puisimu, menghinakanku di atas kebencian yang kubuat-buat.
Biar saja, kuseret dia nanti ke hadapanmu.
Biar dia tau rasa.
Biar kamu percaya, kalau dia benar-benar bikin aku gila.

Lihat saja nanti.
Kubalas dia dengan pelukan air mata.
Kukembalikan dia padamu, tuan besarnya.
Atau kalau perlu, kuikat kencang sampai dia tak berani lagi melakukan hal sialan.

Berani benar dia berbohong kalau kamu tak mau lagi menerimanya.
Kasar sekali dia memaksaku kembali menyimpannya.

Nanti biar aku sendiri yang mengantarnya pulang.
Terserah kamu, mau kau apakan dia.
Dibuang, ditendang, diabaikan.
Terserah lah....
Yang pasti kamu harus tau, dia benar-benar ingin pulang...

Kumohon.. Biarkan dia pulang... Biarkan dia mengadu, padamu.. kamu..

Jumat, 21 September 2012

Otonomi Daerah dan Pembangunan Ekonomi Daerah



1.       Otonomi Daerah
Otonomi daerah dapat diartikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.[1]
Sedangkan yang dimaksud dengan daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang mau tidak mau, suka tidak suka daerah harus lebih diberdayakan dengan cara daerah diberikan kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing.
Kebijakan otonomi daerah lahir ditengah gejolak tuntutan berbagai daerah terhadap berbagai kewenangan yang selama 20 tahun pemerintahan Orde Baru (OB) menjalankan mesin sentralistiknya. UU No. 5 tahun 1974 tentang pemerintahan daerah yang kemudian disusul dengan UU No. 5 tahun 1979 tentang pemerintahan desa menjadi tiang utama tegaknya sentralisasi kekuasaan OB. Semua mesin partisipasi dan prakarsa yang sebelumnya tumbuh sebelum OB berkuasa, secara perlahan dilumpuhkan dibawah kontrol kekuasaan. Stabilitas politik demi kelangsungan investasi ekonomi (pertumbuhan) menjadi alasan pertama bagi OB untuk mematahkan setiap gerak prakarsa yang tumbuh dari rakyat.
Paling tidak ada dua faktor yang berperan kuat dalam mendorong lahirnya kebijakan otonomi daerah berupa UU No. 22/1999. Pertama, faktor internal yang didorong oleh berbagai protes atas kebijakan politik sentralisme di masa lalu. Kedua, adalah faktor eksternal yang dipengaruhi oleh dorongan internasional terhadap kepentingan investasi terutama untuk efisiensi dari biaya investasi yang tinggi sebagai akibat korupsi dan rantai birokrasi yang panjang.
Otonomi daerah merupakan suatu wujud demokrasi yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah daerah untuk mengurus sendiri rumah tanggannya dengan tetap berpegang kepada peraturan perundangan yang berlaku. Otonomi dijadikan sebagai pembatas besar dan luasnya daerah otonom dan hubungan kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah untuk menghindari daerah otonom menjadi Negara dalam Negara. Daerah otonom adalah batas wilayah tertentu yang berhak, berwenang dan berkewajiban mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.[2]
Otonomi Derah membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi daerah untuk mengaktualisasikan segala potensi terbaiknya secara optimal. Kebijakan untuk meningkatkan peranan dan kemampuan pemerintah daerah di bidang ekonomi sebenarnya telah diupayakan sejak awal dilakanakannya pembangunan di Indonesia, yakni, “ Mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kuat dengan memberdayakan pelaku dan potensi ekonomi daerah, serta memperhatikan penataan ruang, baik fisik maupun sosial sehingga terjadi pemerataan pertumbuhan ekonomi sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah” (GBHN, 1999).
Selama lima tahun pelaksanaan UU No. 22 tahun 1999, otonomi daerah telah menjadi kebutuhan politik yang penting untuk memajukan kehidupan demokrasi. Bukan hanya kenyataan bahwa masyarakat Indonesia sangat heterogen dari segi perkembangan politiknya, namun juga otonomi sudah menjadi alas bagi tumbuhnya dinamika politik yang diharapkan akan mendorong lahirnya prakarsa dan keadilan. Walaupun ada upaya kritis bahwa otonomi daerah tetap dipahami sebagai jalan lurus bagi eksploitasi dan investasi , namun sebagai upaya membangun prakarsa ditengah-tengah surutnya kemauan baik (good will) penguasa, maka otonomi daerah dapat menjadi “jalan alternative “ bagi tumbuhnya harapan bagi kemajuan daerah.
Namun demikian, otonomi daerah juga tidak sepi dari kritik. Beberapa diantaranya adalah; (1) masalah yang berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan yang ditandai dengan korupsi “berjamaah” di berbagai kabupaten dan propinsi atas alasan apapun. Bukan hanya modus operandinya yang berkembang, tetapi juga pelaku, jenis dan nilai yang dikorupsi juga menunjukkan tingkatan yang lebih variatif dan intensif dari masa-masa sebelum otonomi diberlakukan. (2) persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan (atas nama) Pendapatan Asli Daerah (PAD). Eksploitasi sumber daya alam untuk memperbesar PAD berlangsung secara masif ketika otonomi daerah di berlakukan. Bukan hanya itu, alokasi kebijakan anggaran yang dipandang tidak produktif dan berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat juga marak diberbagai daerah. (3) persoalan yang berkaitan dengan hubungan antara pemerintah propinsi dan kabupaten. Otonomi daerah yang berada di kabupaten menyebabkan koordinasi dan hirarki kabupaten propinsi berada dalam stagnasi. Akibatnya posisi dan peran pemerintah propinsi menjadi sekunder dan kurang diberi tempat dari kabupaten dalam menjalankan kebijakan-kebijakannya. Tidak hanya menyangkut hubungan antara propinsi dan kabupaten, tetapi juga antara kabupaten dengan kabupaten. Keterpaduan pembangunan untuk kepentingan satu kawasan seringkali macet akibat dari egoisme lokal terhadap kepentingan pembangunan wilayah lain. Konflik lingkungan atau sumber daya alam yang kerap terjadi antar kabupaten adalah gambaran bagaimana otonomi hanya dipahami oleh kabupaten secara sempit dan primordial. (4) persoalan yang berhubungan dengan hubungan antara legislatif dan eksekutif , terutama berkaitan dengan wewenang legislatif. Ketegangan yang seringkali terjadi antara legisltif dan eksekutif dalam pengambilan kebijakan menyebabkan berbagai ketegangan berkembang selama pelaksanaan otonomi. Legislatif sering dituding sebagai penyebab berkembangnya stagnasi politik ditingkat lokal.[3]
2.       Pembangunan Ekonomi Daerah
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut.
Pembangunan ekonomi daerah perlu memberikan solusi jangka pendek dan jangka panjang terhadap isu-isu ekonomi daerah yang dihadapi, dan perlu mengkoreksi kebijakan yang keliru. Pembangunan ekonomi daerah merupakan bagian dari pembangunan daerah secara menyeluruh. Dua prinsip dasar pengembangan ekonomi daerah yang perlu diperhatikan adalah (1) mengenali ekonomi wilayah dan (2) merumuskan manajemen pembangunan daerah yang pro-bisnis.
Masalah pokok dalam pembangunan daerah adalah terletak pada penekanan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang berdasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) dengan menggunakan potensi sumberdaya manusia, kelembagaan, dan sumberdaya fisik secara lokal (daerah). Orientasi ini mengarahkan kita kepada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk menciptakan kesempatan kerja baru dan merangsang kegiatan ekonomi.
Setiap upaya pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Dalam upaya untuk mencapai tujuan tesebut, pemerintah daerah dan masyarakat harus secara bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah beserta daerah beserta partisipasi masyarakatnya dan dengan dengan menggunakan sumberdaya yang ada harus menafsir potensi sumberdaya yang diperlukan untuk merancang dan membangun perekonomian daerah.
Perencanaan pembangunan ekonomi daerah bisa dianggap sebagai perencanaan untuk memperbaiki penggunaan sumberdaya publik yang tersedia didaerah tersebut dan untuk memperbaiki kapasitas sektor swasta dalam menciptakan nilai sumberdaya swasta secara bertanggung jawab. Setidaknya ada tiga implikasi dari perencanaan pembangunan ekonomi daerah, yaitu:[4]
Pertama, perencanaan pembangunan ekonomi daerah yang realistik memerlukan pemahaman tentang hubungan antar daerah dengan lingkungan nasional dimana daerah tersebut merupakan bagian darinya, keterkaitan secara mendasar antara keduanya, dan konsekuensi akhir dari interaksi tersebut.
Kedua, sesuatu yang tampaknya baik secara nasional belum tentu baik untuk daerah, begitu pula sebaliknya.
Ketiga, perangkat kelembagaan yang tersedia untuk pembangunan daerah biasanya sangat berbeda pada tingkat daerah dengan yang tersedia pada tingkat pusat. Hal itu juga terjadi pada derajat pengendalian kebijakan.

UMKM, Koperasi Sebagai Pilar Perekonomian Indonesia



1.       UMKM
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian Indonesia dan terbukti menjadi katup pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis, serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca krisis ekonomi. Selain menjadi sektor usaha yang paling besar kontribusinya terhadap pembangunan nasional, UMKM juga menciptakan peluang kerja yang cukup besar bagi tenaga kerja dalam negeri, sehingga sangat membantu upaya mengurangi pengangguran.
Dalam definisi Usaha kecil menengah yang bervariasi, sedikitnya ada dua aspek yaitu aspek penyerapan tenaga kerja dan aspek pengelompokkam perusahaan ditinjau dari jumlah tenaga kerja yang diserap dalam gugusan/kelompok perusahaan tersebut.[1]
Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan yang penting, karena sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor tradisional maupun modern. Peranan usaha kecil tersebut menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (dahulu Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, disingkat Kemenegkop dan UKM) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan koperasi dan usaha kecil dan menengah. Kementerian Koperasi dan UKM dipimpin oleh seorang Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM).
Namun dalam perkembangannya, UMKM memiliki keterbatasan dalam berbagai hal, diantaranya keterbatasan mengakses informasi pasar, keterbatasan jangkauan pasar, keterbatasan jejaring kerja, dan keterbatasan mengakses lokasi usaha yang strategis. Untuk itu diperlukan upaya untuk meningkatkan akses UMKM pada informasi pasar, lokasi usaha dan jejaring usaha agar produktivitas dan daya saingnya meningkat. Maka dari itu menuntut adanya peran dan partisipasi bebagai pihak terutama pemerintah daerah dan kalangan perguruan tinggi untuk membantu dan memfasilitasi akses informasi bagi para UMKM yang sebagian besar berada di daerah pedesaan atau kota-kota kecil.
Peran UMKM Dalam Pembangunan Nasional
Secara umum UMKM dalam perekonomian nasional memiliki peran : (1) sebagai pemeran utama dalam kegiatan ekonomi, (2) penyedia lapangan kerja terbesar, (3) pemain penting dalam pengembangan perekonomian lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta (5) kontribusinya terhadap neraca pembayaran. Oleh karena itu pemberdayaannya harus dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, dengan arah peningkatan produktivitas dan daya saing, serta menumbuhkan wirusahawan baru yang tangguh.[2]
Selama tahun 2000-2003 peranan usaha mikro, kecil dan menengah dalam penciptaan nilai tambah terus meningkat dari 54,51% pada tahun 2000 menjadi 56,72% pada tahun 2003. Sebaliknya perusahaan besar semakin berkurang dari 45,49% pada tahun 2000 menjadi 43,28% pada tahun 2003. Usaha mikro, kecil dan menengah juga menjadi pemasok kebutuhan barang dan jasa nasional sebanyak 43,8%, sedangkan usaha besar 42,1% dan impor sebanyak 14,1%.
Selama tahun 2003, pertumbuhan ekonomi usaha mikro dan kecil mencapai angka 4,1%, usaha menengah tumbuh 5,1%, sementara usaha besar hanya mengalami pertumbuhan 3,5%. Pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah tersebut telah memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 2,37% dari total pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,1%. Pada periode 2001-2003, usaha mikro, kecil dan menengah memiliki keunggulan dalam mendorong pertumbuhan PDB dalam sector sekunder yang tumbuh masing-masing sebesar 5,60%, 4,65% dan 5,36%, sedangkan usaha besar hanya mengalami pertumbuhan 3,36%, 3,60% dan 4,04%  pada periode yang sama. Dengan demikian, usaha mikro, kecil dan menengah di sektor sekunder dan tersier sangat potensial untuk dikembangkan mengingat memiliki pertumbuhan yang cukup tinggi.
Secara umum peran usaha mikro, kecil dan menengah dalam PDB mengalami kenaikan dibandingkan sebelum krisis, bersamaan dengan merosotnya usaha menengah dan besar. Enam tahun setelah krisis, keadaan usaha menengah belum pulih, sedangkan usaha besar baru pulih mulai tahun 2003. Perbandingan posisi keuangan tahun 1997 dan 2003 akan memberikan gambaran bahwa krisis ekonomi memiliki dampak yang besar terhadap usaha menengah dan besar. Perekonomian nasional baru pulih dari kondisi krisis pada akhir tahun 2003, dimana peran usaha menengah semakin berkurang, namun secara perlahan mulai bangkit kembali. Usaha mikro dan kecil relatif paling cepat pulih dari krisis ekonomi dan pernah memberikan kontribusi yang terbesar dalam perekonomian nasional, terutama pada saat puncak krisis tahun 1998 dan 1999, walaupun kemudian tergeser kembali oleh usaha besar.
Dari sudut ketenagakerjaan, usaha mikro, kecil dan menengah memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja, yaitu sebesar 99,45% dari tenaga kerja di Indonesia. Selama periode 2000-2003, usaha mikro dan kecil telah mampu memberikan lapangan kerja baru bagi 7,4 juta orang dan usaha menengah menciptakan lapangan kerja baru sebanyak 1,2 juta orang. Pada sisi lain, usaha besar hanya mampu memberikan lapangan kerja baru sebanyak 55.760 orang selama periode 2000-2003. Hal ini merupakan bukti bahwa UMKM merupakan katup pengaman, dinamisator, dan stabilisator perekonomian negara kita.[3]
2.       Koperasi Sebagai Pilar Perekonomian Indonesia
Koperasi memiliki beberapa peranan yang cukup penting di negara-negara yang sedang berkembang, termasuk Indonesia. Sesuai demgan yang dinyatakan pada Konfereni Umum International Labour Organization dan International Labour Office pada tahun 1966 yang antara lain,sebagai alat yang penting bagi pembangunan ekonomi, sarana untuk memperbaiki ekonomi, untuk meningkatkan pendapatan nasional, bahkan untuk meningkatkan sumber daya modal pribadi dan nasional dengan menghilangkan riba serta pemanfaatan kredit secara sehat.
Pengertian ekonomi rakyat muncul sebagai akibat adanya kesenjangan sosial ekonomi dalam masyarakat. Adanya kesenjangan sosial ekonomi dalam masyarakat tampak pada perbedaan pendapatan dan kesejahteraan yang mencolok antara satu kelompok dengan kelompok yang lain dalam masyarakat. Ada kelompok masyarakat yang tingkat pendapatan dan kesejahteraannya sangat tinggi, ada kelompok masyarakat yang pendapatan dan kesejahteraannya rendah, dan ada pula yang pendapatan dan kesejahteraannya sangat rendah atau miskin sekali. Kegiatan ekonomi masyarakat lapisan bawah inilah yang disebut ekonomi rakyat. Sampai saat ini memang belum ditemukan batasan ekonomi rakyat yang memuaskan semua pihak. Namun, pendekatan ekonomi rakyat dapat dikenal dari ciri-ciri pokoknya yang bersifat tradisional, skala usaha kecil, dan kegiatan atau usaha ekonomi bersifat sekadar untuk bertahan hidup (surivive).[4]
Salah satu penyebabnya adalah kesenjangan akibat dari pemilikan sumber daya produksi dan produktivitas yang tidak sama di antara pelaku ekonomi. Kelompok masyarakat dengan pemilikan faktor produksi terbatas dan produktivitas rendah yang menghasilkan tingkat kesejahteraan rendah dihadapkan pada kelompok pelaku ekonomi maju, modern, berkembang dan kuat. Kesenjangan yang melebar menyebabkan terjadinya dikotomi di antara pelaku ekonomi kuat dengan pelaku ekonomi lemah.
Keadaan kesenjangan itu yang telah terjadi dan berlanjut dalam dimensi waktu sejak zaman pemerintah Belanda dikenal sebagai keadaan yang dualistis. Ini bukan hanya fenomena yang terjadi di Indonesia, tetapi juga di banyak negara berkembang lainnya. Dengan perjalanan waktu, terlebih lagi dengan kemajuan teknologi, perbedaan produktivitas makin tajam, sehingga menyebabkan seakan-akan ada pengotakan antara pelaku ekonomi penduduk asli yang lemah dan bersifat tradisional, ekonomi rakyat, dan ekonomi pendatang yang modern dan kuat.
Sampai sekarang dualisme dalam perekonomian Indonesia itu belum berhasil dihilangkan, meskipun integrasi sistem ekonomi tradisional ke dalam sistem ekonomi modern sudah semakin jauh berlangsung. Dualisme tersebut tidak mudah dihilangkan begitu saja karena menyangkut masalah penguasaan teknologi, pemilikan modal, akses ke pasar dan kepada sumber-sumber informasi serta keterampilan manajemen.
Pengembangan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak-hak konsumen serta perlakuan yang adil bagi seluruh masyarakat.
Dampak Koperasi Terhadap Proses Pembangunan Sosial Ekonomi
Koperasi menimbulkan dampak-dampak yang positif bagi proses pembangunan sosial ekonomi. Dampak yang ditimbulkan ada yang bersifat makro dan mikro. Dampak mikro secara langsung terhadap para anggota dan perekonomiaannya timbul dari peningkatan jasa pelayanan perusahaan koperasi dan dari kegiatan-kegiatan kelompok koperasi. Misalnya, menawarjan kepada petani sebagai anggota, jasa-jasa pelayanan yang meningkatkan secara efektif kegiatan usaha mereka melalui usaha perkreditan, pengadaan, pemasaran, konsultasi, dan sebagainya.[5]
Sedangkan secara tidak langsung, adanya dampak terhadap lingkungan organisasi koperasi dapat secara serentak memberikan kontribusi pada perkembangan sosial dan ekonomi damapak-dampak persaingan koperasi; pembentukan suatu perusahaan koperasi dalam suatu situasi pasar yang ditandai oleh persaingan, akan memaksa para pesaing lainnyauntuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan mereka. Akibatnya timbul dampak-damppak posiif terhadap stuktur pasar, intensitas persaingan, dan terhadap kenaikan hasil penjualan, yang selanjutnya akan memberikan dorongan-dorongn positif ke arah pertumnuhan dan p[erkembangan ekonomi.
Dampak makro dari organisasi koperasi berkaitan dengan pembangunan.  Diantaranya, wadah koperasi dapat merangsang inovasi-inovasi tertentu yang dapat mengubah masyarakat tradisional tanpa merusaknya (identitas budaya), ,e,berikan kontibusi yang cukup besar terhadap terhadap proses integrasi ekonomi dan sosial, serta kontribusi-kontribusi yang potensial lainnya terhadap pembangunan ekonomi.



[1] Partomo, Tiktik Sartika dan Abd. Rachman Soejoedono. Ekonomi skala kecil/menengah dan koperasi. Cetakan kedua. .Penerbit Ghalia Indonesia. Bogor:  2004. hal 13
[3] Ibid

[4] Cahyono, Budi \Majalah PP\Th 2002\Edisi 28\Bahan Final\Heri Darwanto.doc

[5] Partomo, Tiktik Sartika dan Abd. Rachman Soejoedono. Ekonomi skala kecil/menengah dan koperasi. Cetakan kedua. .Penerbit Ghalia Indonesia. Bogor:  2004. Hal 108

Pasar Bebas, Perdagangan dan Pinjaman Luar Negeri



1.       Pasar Bebas
Perdagangan bebas dapat didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.[1]
Sejarah dari perdagangan bebas internasional adalah sejarah perdagangan internasional memfokuskan dalam pengembangan dari pasar terbuka. Diketahui bahwa bermacam kebudayaan yang makmur sepanjang sejarah yang bertransaksi dalam perdagangan. Berdasarkan hal ini, secara teoritis rasionalisasi sebagai kebijakan dari perdagangan bebas akan menjadi menguntungkan ke negara berkembang sepanjang waktu. Teori ini berkembang dalam rasa moderennya dari kebudayaan komersil di Inggris, dan lebih luas lagi Eropa, sepanjang lima abad yang lalu. Sebelum kemunculan perdagangan bebas, dan keberlanjutan hal tersebut hari ini, kebijakan dari merkantilisme telah berkembang di Eropa di tahun 1500. Ekonom awal yang menolak merkantilisme adalah David Ricardo dan Adam Smith.
Tidak semua ekonom sependapat bahwa perdagangan bebas akan meningkatkan kemakmuran. Mereka meragukan distribusi manfaat perdagangan internasional. NSB menganggap bahwa manfaat perdagangan internasional sebagian besar dinikmati oleh negara-negara maju. Pemerintah NSB juga merasa bahwa bila dibiarkan bersaing melalui mekanisme pasar bebas, sektor industri yang baru mereka bangun tidak akan dapat tumbuh dan berkembang. Padahal menguatnya sektor industri amat dibutuhkan guna memperbaiki/memperkuat struktur perekonomian agar tidak terlalu tergantung pada sektor pertanian.[2]
Untuk memperbaiki distribusi manfaat perdagangan internasional dan memberikan perlindungan sementara industri yang baru dibangun (infant industries), pemerintah-pemerintah di NSB menempuh kebijakan yang bersifat melindungi industri/produk domestik. Biasanya negara-negara yang protektif cenderung berorientasi pada pengelolaan pasar domestik (inward looking).
Akan tetapi, ada juga yang tetap yakin akan manfaat perdagangan internasional. Mereka memandanganya sebagai alat untuk memperluas pasar produk domestik, juga merupakan ajang melatih diri agar menjadi lebih efisien dan produktif karena terus bersaing. Hal inilah yang mendorong banyak negara untuk berorientasi ekspor (outward looking).
2.       Perdagangan
Persaingan bisnis di era perdagangan bebas menunjukkan perkembangan yang pesat sehingga seolah tidak ada batas antarnegara. Indonesia harus berkompetisi dengan negara lain di bidang perdagangan, baik negara maju maupun negara berkembang. Perdagangan bebas membuka peluang bagi produsen Indonesia untuk menjual produknya ke luar negeri dan sebaliknya memberi pilihan produk yang lebih banyak kepada masyarakat. Penganjur perdagangan bebas berargumen bahwa liberalisasi menguntungkan semua negara dan keseluruhan ekonomi di dunia. Setiap negara dapat berkonsentrasi untuk memproduksi barang tertentu dengan seefisien mungkin untuk meningkatkan kapasitas ekonomi dunia. [3]
Peran pemerintah diharapkan sangat sedikit dalam perdagangan bebas dan seakan-akan ‘diharamkan’. Namun demikian, perdagangan bebas antar- negara yang tidak terkontrol oleh peran pemerintah dan negara dapat berakibat pada keadaan dimana pengusaha dalam negeri terutama sektor Usaha Kecil dan Menengah semakin terpuruk karena berkompetisi dengan pengusaha dari negara maju. Untuk itu tetap diperlukan peran pemerintah dan kalangan dunia usaha untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, agar semua pelaku usaha dapat tetap bertahan dan bersaing satu sama lain secara sehat.
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional. [4]
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
·      Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri.
 Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara.
·      Memperoleh keuntungan dari spesialisasi.
·      Memperluas pasar dan menambah keuntungan
·      Transfer teknologi modern.
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Perdagangan internasional itu sendiri berkaitan dengan beberapa kegiatan yaitu : [5]
1.       perdagangan internasional melalui perpindahan barang, jasa dasi suatu negara kenegara yang lainnya yang biasa disebut transfer of goods and services.
2.        Perdagangan internasional melalui perpindahan modal melalui investasi asing dari luar negeri kedalam negeri atau yang disebut dengan transfer of capital
3.       perdagangan internasional melalui perpindahan tenaga kerja yang berpengaruh terhadap perndapatan negara melalui devisa dan juga perlunya pengawasan mekanisme perpindahan tenaga kerja yang disebut dengan transfer of labour.
4.       Perdagangan internasional yang dilakukan melalui perpindahan teknologi yaitu dengan cara mendirikan pabrik-pabrik dinegara lain atau yang biasa kita sebut transfer of technology.
5.       perdagangan internasional yang dilakukan dengan penyampaian informasi tentang kepastian adanya bahan baku dan pangsa pasar atau yang disebut dengan transfer of data
ekonomi internasional menyangkut beberapa hal yang berkaitan dengan negara seperti: mobilitas faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal yang relatif lebih sukar (imobilitas faktor produksi) sistem keuangan, perbankan, bahasa, kebudayaan serta politik yang berbeda
faktor-faktor poduksi yang dimiliki (faktor endowment) berbeda sehingga dapat menimbulkan perbedaan harga barang yang dihasilkan.

3.       Pinjaman Luar Negeri
Dana luar negeri selain sebagai suplemen kepada dana pembangunan, juga dapat menambah aliran devisa ke dalam negeri. Di samping itu, sering pula diikuti oleh pengembangan teknologi dan masuknya tenaga ahli. Dana yang berasal dari luar negeri bentuknya dapat dibedakan kepada tiga golongan: bantuan luar negeri, pinjaman, dan penanaman modal asing. Pinjaman luar negeri (loan) merupakan aliran modal dari luar negeri yang tergolong sebagai bantuan luar negeri , diberikan oleh pemerintah negara-negera maju atau badan-badan internasional yang khusus dibentuk untuk memberikan pinjaman semacam ituseperti World Bank, The Asian Development Bank (ADB), dan sebagainya.
Bantuan adalah faktor yang essensial dan sangat penting bagi proses-proses pembangunan negara berkembang. Bantuan tersebut dapat melengkapi kelangkaan sumber daya dalam negeri, membantu terlaksananya transformasi ekonomi secara struktural, serta mendukung usaha-usaha negara dunia ketiga dalam mecapai tahapan pembangunan tinggal-landas menuju ke tingkat pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Akan tetapi, upaya-upaya pembangunan di negara-negara tersebut, termasuk Indonesia, agak terkendala akibat kurang tersedianya sumber-sumber daya ekonomi yang produktif, terutama sumber daya modal. Untuk itu, pemerintah berusaha mendatangkan sumberdaya modal dari luar negeri melalui berbagai jenis pinjaman.[6]
Dalam jangka pendek, utang luar negeri sangat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara, akibat pembiayaan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang cukup besar. Dengan demikian, laju pertumbuhan ekonomi dapat dipacu sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya. Tetapi dalam jangka panjang, ternyata utang luar negeri pemerintah tersebut dapat menimbulkan berabagai persoalan ekonomi di Indonesia. Khusus modal asing dalam bentuk pinjaman luar negeri kepada pemerintah, telah mengisi sektor penerimaan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara yang selanjutnya digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan proyek-proyek pembangunan negara atau investasi pemerintah di sektor publik. [7]
Dampaknya Terhadap Pembangunan Nasional
“Hutang luar negeri yang dilakukan selama 1950-1988 telah menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara penghutang terbesar dan sebagai salah satu negara yang sangat tergantung pada hutang luar negeri. Pada akhir tahun 1988 hutang sejumlah US 52,8 milyar merupakan lebih dari setengah Produk Nasional Bruto dan hampir dua kali lipat nilai ekspor barang dan jasa. Tujuh puluh persen dari jumlah itu adalah hutang pemerintah yang berjangka menengah dan panjang. Pinjaman baru pemerintah menyumbang 30% terhadap total pengeluaran pemerintah dalam tahun anggaran 1988/89.”[8]
Dalam jangka panjang, ternyata utang luar negeri dapat menimbulkan permasalahan ekonomi pada banyak debitur. Di samping beban ekonomi yang harus diterima rakyat pada saat pembayaran kembali, juga beban psikologis politis yang harus diterima oleh negara debitur akibat ketergantungannya dengan bantuan asing.
Semakin bertambahnya utang luar negeri pemerintah, berarti juga semakin memberatkan posisi APBN RI, karena utang luar negeri tersebut harus dibayarkan beserta bunganya. Ironisnya, semasa krisis ekonomi, utang luar negeri itu harus dibayar dengan menggunakan bantuan dana dari luar negeri, yang artinya sama saja dengan utang baru. Dalamn jangka panjang akumulasi dari utang luar negeri pemerintah ini tetap saja harus dibayar melalui APBN, artinya menjadi tanggung jawab para wajib pajak. Dengan demikian, maka dalam jangka panjang pembayaran utang luar negeri oleh pemerintah Indonesia sama artinya dengan mengurangi tingkat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia masa mendatang.[9]



[2] Rahardja, Pratama dan Mandala Manurung, Teori Ekonomi Makro Suatu Pengantar. LP Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta: 2008. Hal 284.
[5] Ibid
[6] Amalia,  Lia. Ekonomi Pembangunan edisi pertama. Graha Ilmu. Yogyakarta: 2007. Hal 61
[7] Surya Atmaja, Adwin. Jurnal Ekonomi: Utang Luar Negeri Pemerintah Indonesia. Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi. Universitas Kristen Petra.
[9] Surya Atmaja, Adwin. Jurnal Ekonomi: Utang Luar Negeri Pemerintah Indonesia. Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi. Universitas Kristen Petra.

Kamis, 13 September 2012

TERHEBAT

Untuk semua ibu di dunia ...

Ibu ... kau bagaikan mentari yang tak lelah menerangi siang ..
Ibu ... kau bagaikan bulan yang tak pernah mengeluh menemani malam ..
Ibu ... cinta dan sayangmu bagaikan air di sungai, tak peduli seberapa besar batu yang menghadang, akan terus dan tetap mengalir ..

                Kehadiranmu yang kunantikan ..
                Pelukan hangatmu yang kurindukan ..
                Senyuman manismu yang tak terbalaskan ..
                Kasih sayangmu yang selalu yang kuinginkan ..

Bu ... angin pernah cerita bahwa hatimu lebih sejuk darinya ..
Bu ... pelangi pernah bicara, bahwa kaulah inspirasi keindahannya ..
Bu ... bunga-bunga juga mengeluh kalau kau saingan terberat keharumannya ..
Bu ... harta pun pernah berkisah kalau ia tak mungkin sanggup menjadi balasan atas segala jasa-jasamu ..
 Terima kasih telah berjuang untukku ..
Terima kasih atas pelukan hangatmu ..
Terima kasih untuk semua hidupmu ..
Kelak aku akan menjadi perempuan hebat sepertimu ..

Nb: bu, aku bertanya sama cermin, siapa perempuan terhebat dan tercantik di dunia? Ia menjawab ibuku ..
Biarlah para ilmuwan sibuk menyusun perempuan paling berpengaruh di dunia ini, untukku tetap ibuku ..
I will always love you ..

Ananda, si cengeng yang mulai dewasa ..

Jumat, 07 September 2012

LDR = (cinta/jarak) x waktu


"... hanya kau dan aku. Mengulang semua rasa yang pernah ada.
Masa-masa yang indah penuh warna dan juga canda ceria,
akankah kita temui kebahagiaan seperti ini nanti..."
 
Sepasang anak Adam duduk berdampingan di sebuah bangku panjang tak jauh dari keramaian acara wisuda. Masih dengan toga yang melingkar di atas kepala keduanya, mereka membiarkan angin memeluk mereka dan mempersilahkan daun mencari perhatian mereka dengan sengaja menjatuhkan dirinya ke tanah. Menutup mata pelan namun rapat. Nafas keduanya beradu dan bercampur bersama udara. Diam. Walau tak sunyi. Entah apa yang hati mereka bicarakan. Yang jelas, mereka tidak memperbolehkan mulut mereka mengambil moment ini.

Pikiran mereka menjelajahi masa lalu. Genap 4 tahun lalu, di OSPEK kampus mereka. Seorang perempuan dengan menggunakan rok hitam selutut, kemeja putih dan rambut hitam panjang serta sepatu pantofel hitam. Sebuah papan nama dari kardus mie instan bertuliskan “RERE GALAU”. Sebuah ID Card menempel di kemejanya, “Renita Putri Kailagi, Fakultas Ekonomi”. Atribut konyol lainnya juga ikut meramaikan tubuh mungilnya. 

“Gue bawa double tip nih! Siapa tau  bisa bantu” Dia menawarkan pertolongan kepada teman baru seangkatannya yang belum dikenalnya. Seorang laki-laki yang sama repot dengannya karena atribut wajib OSPEK. ID Card bertuliskan “Aditya Muhammad, Fakultas Ilmu Teknologi”. Adit langsung saja mengambil double tip dari tangan Rere dan menempelkannya di Robot-robotan kartonnya. Dengan tergesa Adit mengembalikannya dan berlari mengejar teman-temannya yang sudah menjauh.

Rere dibuat kesal, “Ih, udah ditolongin juga. Bilang makasih gitu.” Rere menggerutu dan kembali ke barisan teman-teman fakultas lainnya.

Esoknya selesai kegiatan OSPEK, Adit sengaja datang ke Fakultas Ekonomi untuk menemui Rere. Lebih dari itu, Adit diam-diam mengagumi Rere sejak saat pertama kali mereka bertemu. Butuh waktu setahun untuk Adit untuk membuat Rere jatuh cinta. Dan butuh waktu setahun bagi Rere untuk meyakinkan dirinya menerima Adit.

4 tahun sudah. Pertemuan pertama itu menjadi kisah pada halaman pertama pada album cerita cinta mereka. Kini saatnya mereka harus menjalani kehidupan masing-masing. Adit menjadi mahasiswa dengan IPK tertinggi sekaligus menjadi mahasiswa teladan seangkatan. Adit berhak mendapat kesempatan untuk melanjutkan S2 di Nanyang Technological University, Sinagapura. Rere tidak kalah hebat. Meski dia hanya menjadi yang terbaik di Fakultasnya, tapi seminggu lalu sebuah surat penerimaan beasiswanya sampai ke rumah. Rere akan meneruskan kuliahnya pada Islamic Finance di Newcastle University, Inggris.

Janji mereka untuk wisuda bersama baru saja mereka tepati. Janji mereka untuk mengejar mimpi masing-masing sudah ada di pelupuk mata. Tapi mereka tidak pernah menyangka akan seberat ini jadinya.

Mereka membuka mata pelan namun bersamaan. Mengumpulkan nafas banyak-banyak. Mata Rere sudah berkaca-kaca. Pandangan Adit kosong, tanpa warna. Tak ada yang bisa memulai duluan. Sampai Adit akhirnya berani menatap wajah Rere.

“Re. Aku sebenarnya berharap hari ini enggak ada. Kamu dan cita-citaku bukan pilihan meski aku akhirnya harus memilih. Aku enggak akan lupa bau parfum kamu, rasa manis puding buatanmu, puisi-puisi cantik tulisanmu, cara kamu tertawa, cara kamu marah, wajah teduh kamu, suara ...” Adit berhenti bicara mendengar isakan tangis Rere. Kata-kata tadi diucapkannya dengan terputus-putus namun terdengar tulus. “Dua tahun lagi, aku mau ketemu Rere yang baik dengan senyum termanisnya kaya pertama kali aku lihat.”

Adit mendekatkan tubuhnya ke tubuh Rere. Memeluk Rere pelan yang masih terisak. Rere masih tetap pada posisinya. “Aku sayaaaaang banget sama kamu” Adit berbisik sesaat sebelum melepaskan pelukannya. Adit membungkuk depan Rere, membuka sedikit toganya, kemudian mencium kening Rere. Setelah sedikit menghembuskan nafas, Adit bangun beranjak pergi. Langkah keduanya terhenti oleh pelukan Rere dari belakang. Pelukan erat yang seperti tak mau lepas. Masih tanpa bicara Rere memeluk kuat Adit dan terisak. Adit membalikkan tubuhnya. Membalas pelukan Rere.

“Re, saat ketemu pertama kali kamu yang berbicara. Sekarang biarkan aku yang bersuara. Rasa cinta aku ke kamu mengikuti setiap langkah kamu. Rasa kangen aku, ada di setiap detik helaan nafas kamu. Semua tentang kamu aku simpan rapi di tempat terhormat di hatiku. Biarkan saja waktu dan jarak berusaha membubarkan semua. Tapi cintamu aman, sayaaang.” Mereka melepaskan pelukan. Barulah Rere berani menatap Adit dengan tersenyum meski masih tanpa kata. Namun, isakannya sudah reda. Adit menghapus air mata Rere dan tersenyum.

“Aku sayang kamu” Sekali lagi Adit sebutkan kalimat itu. Rere hanya mengangguk. Mengutuk dirinya 
sendiri yang tidak bisa berkata apa-apa di depan Adit. “Adit, harusnya aku minta maaf sama kamu karena aku yang pergi terlalu jauh. Aku pun begitu, sayang sama kamu, sangat” batin Rere.

Adit membalikkan badannya dan buru-buru pergi. Tanpa Rere tahu, kini isakan itu bertengger diwajah Adit.

"... selamat tinggal sayang semoga kau dan aku akan terus abadi menyatu, menjaga perasaan ini. jadikan hari ini sebagai satu kisah, yang manis dan kan terus dikenang"